Melalui pembahasan dalam buku ini, pembaca akan memperoleh pemahaman secara teoritis mengenai kontrak dalam hukum Islam, asas kebebasan berkontrak menurut sistem ekonomi syaariah, termasuk mengenai perbedaan maupun persamaannya dengan asas kebebasan berkontrak menurut sistem ekonomi konvensional, serta urgensinya dalam pembentukan hukum positif di biang ekonomi syariah ataupun pembaruan hukum perjanjian nasional
Melalui pembahasan dalam buku ini, pembaca akan memperoleh pemahaman secara teoritis mengenai kontrak dalam hukum Islam, asas kebebasan berkontrak menurut sistem ekonomi syaariah, termasuk mengenai perbedaan maupun persamaannya dengan asas kebebasan berkontrak menurut sistem ekonomi konvensional, serta urgensinya dalam pembentukan hukum positif di biang ekonomi syariah ataupun pembaruan hukum perjanjian nasional.

Follow Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. on